Peringatan Keamanan
Jakarta, BSSN.go.id – Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) sepakat menjalin kerja sama dengan Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) terkait pemanfaatan sertifikat elektronik Balai Sertifikasi Elektronik (BSrE) BSSN. Penandatanganan perjanjian kerja sama dilakukan oleh Kepala BSSN Hinsa Siburian dan Kepala Basarnas Henri Alfiandi di Kantor Pusat Basarnas, Kamis (20/10/2022).
Dalam kesempatan tersebut Hinsa menyampaikan risiko ancaman keamanan siber berbanding lurus dan paralel dengan tingkat pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi.
“Di era yang sudah serba digital ini upaya adaptif dan inovatif untuk melindungi seluruh lapisan ruang siber sangat dibutuhkan untuk melindungi aset informasi yang ada dari ancaman serangan siber, baik yang bersifat teknis maupun sosial,” ungkap Hinsa.
Hinsa menyebut BSSN tidak bisa bekerja sendiri. Untuk mengoptimalkan waktu respons insiden di lingkungan pemangku keamanan siber, diperlukan penguatan kapasitas dan kemampuan dalam melakukan penanggulangan dan pemulihan insiden keamanan siber.
“Oleh karena itu, BSSN berkolaborasi dengan berbagai pemangku keamanan siber di seluruh Indonesia membangun Computer Security Incident Response Team (CSIRT) di lingkungan pemangku keamanan siber yang bersangkutan untuk bertanggung jawab menerima, meninjau, dan menanggapi laporan dan aktivitas insiden keamanan siber,” tutur Hinsa.
Sejalan dengan hal tersebut, Hinsa menyatakan BSSN juga membuat skema kolaborasi kerja sama peningkatan kualitas perlindungan informasi dan transaksi elektronik dengan berbagai pemangku keamanan siber di seluruh Indonesia termasuk dengan Basarnas.
“Saya berharap MoU ini dapat mewujudkan efektifitas kerja, pola kerja terpadu, terarah dan berkesinambungan dalam proses perlindungan informasi dan transaksi elektronik di lingkungan Basarnas,” kata Hinsa.
Hinsa menambahkan sinergi, kolaborasi dan komitmen bersama berbagai pemangku keamanan siber Indonesia merupakan kunci mewujudkan ruang siber yang aman sebagai enabler kesejahteraan rakyat.
“Saya berharap secara khusus pemanfaatan sertifikat elektronik pada sistem elektronik Basarnas mampu mengoptimalkan pelaksanaan tugas dan fungsi Basarnas, dan secara umum dapat berperan dalam menjaga dan meningkatkan keamanan siber Indonesia,” ungkap Hinsa.
Kepala Basarnas menyebut kerja sama pemanfaatan sertifikat elektronik BSrE BSSN tersebut sangat penting bagi peningkatan kelancaran dan keamanan pelaksanaan tugas Basarnas terutama terkait lalu lintas informasi pelaporan di Basarnas.
“Tidak menutup kemungkinan kedepannya akan ada informasi yang sifatnya rahasia dan itu harus terlindungi serta secure baik dalam pengolahan data atau pengiriman data,” ucap Henri.
Henri berharap di masa mendatang kesepakatan kerja sama tersebut dapat terus ditingkatkan mengingat aspek teknologi khusunya di bidang keamanan data akan terus berkembang dan berubah.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Deputi Bidang Operasi dan Kesiapsiagaan Pencarian dan Pertolongan Basarnas Ribut Eko Suyatno, Deputi Bidang Sarana dan Prasarana dan Sistem Komunikasi Pencarian dan Pertolongan Basarnas Fakhrizet, Pelaksana Harian Sekretaris Utama Basarnas Slamet Riyadi, Direktur Keamanan Siber dan Sandi Pemerintah Pusat BSSN Yos Alfantino, dan Kepala Balai Sertifikasi Elektronik BSSN Jonathan Gerhard.
Biro Hukum dan Komunikasi Publik – BSSN
Kembali ke Artikel