Personal
 
Jakarta, BSSN.go.id – Wakil Kepala Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) Komjen Pol. Putu Jayan Danu Putra beserta Deputi Bidang Operasi Keamanan Siber dan Sandi BSSN Mayor Jenderal TNI Dominggus Pakel turut hadir dalam rapat tingkat menteri yang dipimpin oleh Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy. Rapat ini membahas langkah-langkah penanganan dan pencegahan pornografi di Indonesia, yang dilaksanakan di Kantor Kemen PMK, Jakarta, Rabu (21/8/2024).
Rapat ini juga dihadiri oleh Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, Wakil Menteri Agama Saiful Rahmat Dasuki, dan Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Hasto Wardoyo. Menurut Wamenag Saiful Rahmat Dasuki, pemerintah akan memperkuat Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan Pornografi yang telah diatur sejak tahun 2008 melalui berbagai regulasi seperti Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 dan Peraturan Pemerintah terkait.
“Pencegahan dan penanganan pornografi perlu terobosan baru, karena selama ini Peraturan Presiden terkait sering mengalami stagnasi,” ujar Saiful usai rapat. Dia menegaskan pentingnya melengkapi dan memperbarui regulasi guna meningkatkan efektivitas Gugus Tugas, serta melibatkan berbagai lembaga seperti kepolisian, kejaksaan, Kemenkominfo, Kementerian Desa, dan lembaga lainnya untuk memperkuat implementasi peraturan yang ada.
Diharapkan, pertemuan ini dapat menghasilkan langkah-langkah konkret dan efektif dalam menangani isu pornografi di Indonesia, dengan pendekatan yang lebih terintegrasi dan adaptif.
Selain itu, upaya pemerintah dalam memberantas pornografi sejauh ini sudah dilakukan. BSSN bersama Kemenkominfo, Polri dan  Kementerian PPPA sudah bekerja keras dalam penanganan konten pornografi. Sebagai informasi dalam 5 tahun terakhir ada sekitar 2,7 juta konten negatif yang sudah diblokir.
BSSN terus mendukung sepenuhnya langkah-langkah yang diambil pemerintah untuk penanganan dan pencegahan pornografi di Indonesia. BSSN siap bekerja sama dengan institusi lain untuk mencegah upaya maraknya pornografi di Indonesia. 
Kembali ke Artikel