Depok, BSSN.go.id – BSSN melalui Balai Sertifikasi Elektronik (BSrE) melakukan perjanjian kerja sama dalam pemanfaatan sertifikat elektronik dengan PT Indonesia Comnet Plus (ICON Plus). Penandatanganan kerja sama dilakukan oleh Kepala BSrE Jonathan Gerhard dan Direktur Utama Icon Plus Arie Rahmat Indra Cahyadi disaksikan oleh Direktur Keamanan Siber dan Sandi Industri BSSN Cahyono Adhifatra di Kantor Icon Plus, Gandul Depok, Jawa Barat pada Jumat (20/09/2024).
Icon Plus menyambut baik kerja sama ini karena sejalan dengan digitalisasi dan inovasi yang dilakukan Icon Plus.
“Inovasi menjadi landasan utama dalam strategi bisnis yang dilakukan PLN Icon Plus yang berfokus pada transformasi digital,” ungkap Arie Rahmat dalam sambutannya.
Sementara itu, Direktur Keamanan Siber dan Sandi Industri Cahyono Adhifatra berharap kerja sama dapat dilanjutkan dalam bidang lain terutama dalam keamanan siber.
“Pemanfaatan tanda tangan elektronik merupakan salah satu langkah keamanan dalam digitalisasi dokumen agar otentikasi dokumen lebih terjaga keasliannya,” ucapnya.
Selama ini BSrE terus berupaya melakukan peningkatan pelayanan publik dalam pemanfaatan tanda tangan elektronik di berbagai sektor untuk percepatan implementasi SPBE sekaligus menjaga ruang siber Indonesia.