Jakarta, BSSN.go.id – Pusat Sertifikasi Teknologi Keamanan Siber dan Sandi Badan Siber dan Sandi Negara (Pusertif BSSN) dan Pusat Teknologi Informasi Komunikasi Kementerian dan Perwakilan Kementerian Luar Negeri (Pustik KP Kemlu) melakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dalam rangka pengamanan digital. Penandatanganan itu berlangsung di Kantor Kementerian Luar Negeri, Jl. Taman Pejambon, Jakarta pada Kamis (19/9/2024).
Penandatanganan kerja sama dilakukan oleh Kepala Pusertif BSSN Eko Ariefianto dan Kepala Pustik KP Kemlu Pangarso Dadung Nugroho.
Dalam sambutannya Eko menyampaikan bahwa kerja sama BSSN dengan Kemlu telah terjalin dengan baik selama ini, terlebih sekarang di era yang serba digital ini.
“PKS hari ini merupakan pengembangan lebih lanjut dari kerja sama yang telah terjalin selama ini. Dari hasil evaluasi masih diperlukan pengembangan untuk pengamanan digital yang akan dipakai nantinya,” ucapnya.
Sementara itu, Dadung menyampaikan terima kasih atas kerja sama yang telah terjalin lama dan tetap dapat berjalan dengan baik dalam rangka memberikan keamanan serta menjaga ruang siber.
Dari kerja sama ini BSSN berkeinginan kedua pihak dapat mengimplementasikan butir-butir kesepakatan yang telah disusun dengan penuh komitmen, sehingga mewujudkan efektivitas kerja, pola kerja terpadu, dan berkesinambungan. Melalui kerja sama ini pula, harapannya bisa memberikan manfaat bagi pengembang keamanan siber, tidak saja hanya di Kemlu dan BSSN tetapi keamanan siber secara nasional.