Personal
 
Jakarta, BSSN.go.id – Badan Siber dan Sandi Negara Republik Indonesia (BSSN RI) berkolaborasi dengan Sekretariat Jenderal Pusat Data dan Sistem Informasi Pertanian menggelar acara Situasional Cyber Security dan Identifikasi Stakeholder Insfrastruktur Informasi Vital (IIV) Sektor Pangan tahun 2024. Kegiatan ini digelar di Aston Priority Simatupang, Jakarta pada hari Senin (4/11/2024).
Sebagaimana kita ketahui bersama, bahwa terbitnya Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2022 tentang Pelindungan IIV telah menjadi payung hukum sekaligus penggugah kesadaran bersama tentang pentingnya bagi Penyelenggara Sistem Elektronik dalam melindungi IIV dari segala jenis gangguan, kerusakan atau kehancuran yang dapat menyebabkan dampak serius terhadap kepentingan umum, pelayanan publik, pertahanan dan keamanan, atau perekonomian nasional.
Lebih lanjut Peraturan BSSN tentang Identifikasi IIV tersebut, menyebutkan bahwa setiap Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) lingkup sektor IIV, termasuk Sektor Pangan wajib melakukan identifikasi IIV paling sedikit satu kali dalam satu tahun terhadap sistem elektronik yang dimiliki atau dikelolanya, yang memanfaatkan teknologi informasi atau teknologi operasional, baik berdiri sendiri maupun saling terhubung atau bergantung dengan sistem elektronik lainnya.
Sektor pangan merupakan salah satu sektor yang sangat vital bagi kehidupan manusia. Ketersediaan pangan yang cukup aman dan bergizi merupakan kebutuhan dasar yang harus dipenuhi. Dalam era digital seperti saat ini, infrastruktur informasi vital memegang peranan yang sangat penting dalam menunjang keberlangsungan sektor pangan.
“Hal ini didukung oleh transformasi digital yang perlu dilakukan dalam rangka percepatan proses bisnis, transparansi, efektivitas, dan efisiensi. Hal ini juga perlu didukung oleh sistem dan infrastruktur yang kuat dan aman,“ ujar Intan Rahayu, Kepala Pusat Data dan Sistem Informasi Pertanian RI, yang mewakili  PIt. Sekretaris Jenderal Kementerian Pertanian RI.
Sejalan dengan Peraturan BSSN Nomor 7 Tahun 2023, Kementerian Pertanian telah melakukan identifikasi 47 perusahaan bidang pertanian yang dapat diproses lebih lanjut untuk kategorisasi sistem elektronik, dan telah melakukan koordinasi awal rencana pembentukan CSIRT sektor pangan dengan Bapanas.
Kegiatan ini dihadiri oleh, Palo Alto Network Indonesia, PT. TUV Rheinland, Manajer dan Staf Pengelola TIK pada Sektor Pangan serta Tim Asistensi Identifikasi IIV dari Kementerian Pertanian RI dan BSSN.
Kegiatan ini dilanjutkan dengan diskusi panel yang menghadirkan narasumber diantaranya Direktur Keamanan Siber dan Sandi Energi dan Sumber Daya Alam BSSN Sri Sutanto, dan Sandiman Ahli Madya BSSN, Claudia Dwi Amanda.
Dengan dilaksanakannya kegiatan Situational Cyber Security dan Identifikasi Stakeholder Infrastruktur Informasi Vital (IIV) Sektor Pangan ini, diharapkan dapat teridentifikasi secara jelas infrastruktur dan aplikasi kritikal di sektor pangan. Dengan demikian, kita dapat menetapkan stakeholder IIV sektor pangan dan dapat meningkatkan keamanan siber pada sektor pangan. 
Kembali ke Artikel