Personal
 
Jakarta, BSSN.go.id – Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) melakukan Penandatanganan Nota Kesepahaman dan Perjanjian Kerja Sama dengan Kementerian Hukum (Kemenkum) di Kantor Gedung Sekretariat Jenderal Kementerian Hukum, Jakarta pada Jumat (24/01/2025).
Adapun yang menandatangani Nota Kesepahaman (NK) ini yakni Menteri Hukum Supratman Andi Agtas dan Kepala BSSN Hinsa Siburian, tentang Perlindungan Informasi dan Transaksi Elektronik. Kemudian Perjanjian Kerja Sama (PKS) ditandatangani oleh Sekretaris Utama BSSN Y.B. Susilo Wibowo dan Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum Nico Afinta tentang Optimalisasi Pemanfaatan Sertifikat Elektronik pada Sistem Elektronik di Lingkungan Kementerian Hukum RI.
Menteri Hukum Supratman Andi Agtas, mengatakan Kemenkum perlu menguatkan landasan hukum kerja sama pasca transformasi Kementerian Hukum dan HAM menjadi tiga kementerian. Penandatanganan dokumen kerja sama ini memberikan kepastian hukum untuk sinergi yang lebih kuat antar badan publik dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Lebih lanjut, Supratman menjelaskan NK dan PKS merupakan instrumen penting untuk memastikan kelancaran koordinasi antara Kementerian Hukum dengan mitra kerjanya. Dokumen kerja sama ini juga memberikan pedoman yang jelas sehingga setiap pihak dapat memberikan kontribusi yang nyata.
“NK dan PKS menjadi instrumen penting dalam memastikan kesinambungan program, penyesuaian regulasi, serta kelancaran koordinasi antar kementerian, lembaga, dan mitra kerja,” katanya.
“Melalui dokumen kerja sama, kita menetapkan pedoman yang jelas dan terukur, sehingga setiap pihak dapat berkontribusi dengan optimal dalam mencapai tujuan bersama,” tambah Supratman.
Selaras dengan gagasan Indonesia Emas 2045, Presiden Prabowo berpesan bahwa kerja sama yang kokoh harus dilandasi oleh pemahaman yang sama, tujuan yang jelas, dan komitmen yang kuat. Supratman menyebut 30 dokumen kerja sama yang telah ditandatangani Kemenkum adalah perwujudan dari arahan Presiden tersebut, sekaligus menjadi dasar hukum kolaborasi yang berkesinambungan.
Supratman berharap penyesuaian dokumen kerja sama pasca pembentukan Kabinet Merah Putih ini dapat memberikan manfaat yang besar bagi pembangunan bangsa Indonesia di tengah transformasi pemerintahan yang sedang berlangsung.
BSSN menyambut baik kerja sama ini dengan harapan dapat memberikan yang terbaik bagi keeamanan nasional serta memberikan manfaat yang besar bagi kesejahteraan rakyat. 
Kembali ke Artikel