Personal
Jakarta, BSSN.go.id – Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) dan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menandatangani Nota Kesepahaman pada Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Kementerian ATR/BPN di Shangri-La Jakarta, Kamis (7/3/2024).
Kerja sama antara BSSN dan ATR/BPN ini terkait dengan penggunaan sertifikat elektronik dari Balai Sertifikasi Elektronik BSSN yang sudah sangat membantu dalam proses sertifikat elektronik pada Kementerian ATR/BPN di seluruh Indonesia.
“Terima kasih BSSN yang selama ini telah memberikan dukungan penuh kepada ATR/BPN untuk meningkatkan upaya peningkatan digitalisasi termasuk untuk semakin masifnya sertifikat elektronik yang diberlakukan di seluruh Indonesia,” ujar AHY dalam sambutan pada Rakernas ATR/BPN.
Pada kesempatan yang sama AHY juga menjabarkan arah kebijakan strategis Kementerian ATR/BPN untuk 2025-2029 dan menegaskan komitmen untuk memberantas mafia tanah.
“Kita ingin memberantas mafia tanah karena banyak sekali yang sudah menjadi korban selama ini, rakyat kecil yang sulit, yang tidak berdaya mencari keadilan, yang terzolimi kita akan bela dan pastikan negara/pemerintah berpihak pada rakyat yang menghadapi apapun yang melawan hukum di negeri kita,” tegas AHY.
Nota Kesepahaman itu juga merupakan wujud komitmen bersama antara BSSN dan Kementerian ATR/BPN dalam kelanjutan penggunaan sertifikat elektronik yang sudah diterapkan pada beberapa tahun yang lalu.
Hadir dalam acara tersebut Wakil Menteri ATR/BPN Raja Juli Antoni; Deputi Bidang Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur, dan Pengawasan Kementerian PANRB Erwan Agus Purwanto; Kepala Biro Data, Komunikasi dan Informasi Publik Kementerian PANRB Mohammad Averrouce; Plt. Sekretaris Deputi Bidang Kelembagaan dan Tata Laksana Kementerian PANRB T. Eddy Syah Putra; serta jajaran di lingkup Kantor Wilayah BPN dan Kantor Pertanahan Kabupaten/Kota seluruh Indonesia.
Kembali ke Artikel