Jakarta, BSSN.go.id – Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) bersama Kementerian Sosial (Kemensos) melakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama Pemanfaatan Sertifikat Elektronik. Penandatanganan tersebut dilakukan oleh Sekretaris Utama BSSN Y.B. Susilo Wibowo dan Sekretaris Jenderal Kemensos Robben Rico, di Jakarta, Selasa (04/03/2025).
Dalam Sambutannya Y.B. Susilo Wibowo menyampaikan bahwa kerja sama yang di tandatangani ini bukan hanya dokumen formal, tetapi merupakan wujud nyata dari komitmen bersama untuk mewujudkan SPBE, ekosistem digital yang aman, andal, dan terpercaya.
“Melalui kerja sama ini, kami berharap BSSN melalui UPT Balai Besar Sertifikasi Elektronik (BSrE) dapat memberikan dukungan yang optimal dalam rangka percepatan transformasi digital dan penerapan SPBE di lingkungan Kementerian Sosial,” ucap Sestama Susilo.
Lebih lanjut Sekretaris Utama BSSN menekankan dalam hal ini, pemanfaatan sertifikat elektronik menjadi salah satu solusi yang sangat efektif untuk menjawab tantangan keamanan digital. Sertifikat elektronik tidak hanya memastikan autentikasi pengguna dalam transaksi digital, tetapi juga menjaga integritas data serta memberikan kepastian hukum dalam setiap proses elektronik yang dilakukan.
“Dengan pemanfaatan sertifikat elektronik ini, selain aspek keamanan diharapkan dapat meningkatkan efektivitas dan efisiensi proses birokrasi, sehingga dapat menciptakan pelayanan publik yang mudah diakses, cepat, dan tidak berbelit dalam pemrosesan data, serta tersedianya data yang akurat,” tambah Susilo.
Sementara itu, Sekjen Kemensos menyampaikan terima kasihnya kepada BSSN dan berharap dapat menjalankan kerja sama ini dengan baik sehingga memperoleh hasil yang optimal bagi peningkatan kesejahteraan sosial masyarakat Indonesia.
Turut hadir dalam acara tersebut, Kepala Biro Hukum dan Komunikasi Publik BSSN Berty Sumakud, Kepala BSrE BSSN Jonathan Gerhard Tarigan, Kepala Biro Hukum Kemensos Rizi Umi Utami, Plt. Kepala Pusat Data dan Informasi Kesejahteraan Sosial Joko Widiarto, Plt. Kepala Biro Perencanaan Kemensos Budi Satrio dan undangan lainnya.
Biro Hukum dan Komunikasi Publik BSSN