Peringatan Keamanan
 
Jakarta, BSSN.go.id – Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) dan Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Kemendes PDT) mengikat kerja sama dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (NK) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) di Kantor Kemendes PDT Jakarta pada Rabu (23/7/2025).
Penandatanganan NK dilakukan oleh Wakil Kepala BSSN A. Rachmad Wibowo dan Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto.
Dalam sambutannya Mendes Yandri Susanto menyatakan, pihaknya mendorong akselarasi program Presiden Prabowo Subianto dengan mendukung Asta Cita ke-6. Menurutnya, kemajuan suatu bangsa dimulai dari peningkatan kesejahteraan masyarakat desa yang berdampak langsung pada pertumbuhan ekonomi.
“Desa menjadi pusat, taqline ‘Bangun Desa, Bangun Indonesia, Desa Terdepan untuk Indonesia’. Kalau kita membangun desa sejatinya membangun kecamatan, membangun kabupaten, membangun provinsi, dan membangun Indonesia, kita harus berkolaborasi,” ujarnya.
Maka dari itu kerja sama BSSN dan Kemendes PDT kali ini kiranya dapat mendukung pembangunan desa, yang termasuk pembangunan infrastruktur dan ketahanan pangan yang mana kerja sama ini bertujuan untuk memastikan data desa yang akurat dan meningkatkan keamanan informasi serta transaksi elektronik di lingkungan Kemendes PDT. 
Selain BSSN, terdapat 27 MoU lain dari berbagai kementerian, pendidikan dan juga organisasi masyarakat. Hadir mendampingi Waka BSSN dalam kegiatan ini yaitu Sekretaris Utama BSSN Y.B. Susilo Wibowo, Kepala Biro Hukum dan Komunikasi Publik Berty B.W. Sumakud, dan staf BSSN terkait.
 
Biro Hukum dan Komunikasi Publik BSSN 
Kembali ke Artikel