Jakarta, BSSN.go.id – Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) Republik Indonesia menyatakan dukungannya secara optimal, khususnya dalam pelaksanaan peningkatan kapasitas keamanan siber di lingkungan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
Pernyataan ini disampaikan oleh Chairul Akbar Hutasuhut, Direktur Keamanan Siber dan Sandi BSSN, dalam acara Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama dengan BPOM di Jakarta, Selasa (15/10/2024).
“Kami berharap dapat memberikan dukungan yang optimal, khususnya dalam pelaksanaan peningkatan kapasistas keamanan siber di lingkungan Badan Pengawas Obat dan Makanan,” ujar Akbar.
Ia juga menekankan pentingnya kerja sama antara kedua pihak dalam menerapkan sinergitas dapat terus dibangun, serta kolaborasi dapat terus ditingkatkan agar kapasitas keamanan siber berjalan lancar dalam mencapai tujuan yang diharapkan.
Karena transformasi digital dalam institusi pemerintahan merupakan sebuah keharusan. Hal ini merupakan amanat yang tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), di mana bertujuan untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, transparan, dan akuntabel serta pelayanan publik yang berkualitas dan tepercaya.
“Kami berharap kedua pihak bisa bekerja sama untuk membangun sinergitas dan meningkatkan kolaborasi sehingga peningkatan kapasitas keamanan siber dapat berjalan lancar sesuai dengan tujuan yang diharapkan,” tambahnya.
Namun demikian, sambung Akbar, kemudahan dan manfaat dari transformasi digital selalu berdampingan dengan potensi ancaman dan kerawanan. Teknik, metode, dan pencurian data semakin meningkat. Oleh karenanya, dalam menjalankan tugas dan fungsinya Direktorat Keamanan Siber dan Sandi Pemerintah Pusat menjalankan beberapa layanan.
Adapun layanan-layanan itu diantaranya pembinaan dan penanganan insiden keamanan siber, pengukuran tingkat kematangan keamanan siber (cyber security maturity), pengukuran tata kelola menggunakan indeks keamanan informasi (KAMI), asistensi pembentukan Tim Tanggap Insiden Siber, penyelenggaraan pembinaan keamanan siber dan sandi, dan peningkatan kesadaran keamanan informasi.
Sementara Deputi Bidang Penindakan Badan Pengawas Obat dan Makanan Rizkal mengungkap, perjanjian kerja sama ini merupakan bagian penting dalam upaya meningkatkan keamanan informasi dan perlindungan siber di era digital, khususnya dalam pengawasan obat dan makanan oleh BPOM.
“Penyelenggaraan Perjanjian Kerja Sama merupakan salah satu upaya strategis bersama dalam meningkatkan kapasitas keamanan siber di lingkungan BPOM,” ujar Rizkal.
Kolaborasi ini menunjukan bahwa BPOM dan BSSN siap membangun koordinasi dan sinergi dalam hal pengelolaan, pemantauan, dan respon terhadap ancaman siber.