Batam, BSSN.go.id – Badan Siber dan Sandi Negara dan PT Bank Riau Kepri Syariah (Perseroda) menyepakati kerja sama dalam bentuk Nota Kesepahaman tentang Perlindungan Informasi dan Transaksi Elektronik. Penandatanganan dilakukan oleh Sekretaris Utama BSSN Y.B. Susilo Wibowo dan Direktur Operasional PT Bank Riau Kepri Syariah Said Syamsuridan di Ballroom Batam Marriot Hotel Harbour Bay pada Kamis (7/3/2024).
Bersamaan dengan kegiatan tersebut dilakukan juga penandatangan Perjanjian Kerja Sama (PKS) tentang Pemanfaatan Sertifikat Elektronik oleh Kepala Balai Sertifikasi Elektronik (BSrE) BSSN Jonathan Gerard Tarigan dan Direktur Operasional PT Bank Riau Kepri Syariah Said Syamsuridan.
Dalam sambutannya Y.B. Susilo Wibowo menjelaskan bahwa BSrE merupakan unit kerja di BSSN yang tugasnya memberikan pelayanan sertifikat elektronik untuk menjamin keamanan dan keaslian dokumen elektronik.
“Tanda tangan elektronik yang dikeluarkan BSrE adalah satu dari sekian banyak metode yang digunakan untuk menjamin keamanan informasi di lingkungan Bank Riau Kepri Syariah,” kata Y.B. Susilo.
Y.B Susilo pun berharap agar kerja sama layanan sertifikat elektronik ini menjadi titik awal kerja sama lainnya dengan BSSN dalam rangka peningkatan keamanan sistem elektronik di lingkungan Bank Riau Kepri Syariah untuk menjamin sistem elektronik yang prima dan aman.
Setelah sambutan, dilanjutkan dengan sosialisasi tentang sertifikat elektronik oleh Kepala BSrE BSSN Jonathan Gerard Tarigan.
Hadir dalam acara tersebut Komisaris Utama PT. Bank Riau Kepri Syariah Syahrial Abdi, Komisaris Independen Roy Prakoso, Direktur Kepatuhan & Manajemen Risiko Fajar Restu Febriansyah, Direktur Dana & Jasa M.A.Suharto, serta staf BSSN dan PT. Bank Riau Kepri Syariah.