Bandung, BSSN.go.id – Dalam upaya memperkuat keamanan data dan mendukung transformasi digital, Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) bekerja sama dengan Bank Jabar Banten (BJB) Syariah melaksanakan penandatanganan Nota Kesepahaman dan Perjanjian Kerja Sama tentang Pemanfaatann Sertifikat Elektronik dari Balai Sertifikasi Elektronik (BSrE) BSSN. Acara penandatanganan ini berlangsung di Bandung, Jawa Barat pada Jumat (23/8/2024).
Kerja sama ini merupakan langkah penting dalam memperluas penerapan teknologi keamanan digital di sektor perbankan syariah.
Dalam kerja sama ini, BSSN melalui Balai Sertifikasi Elektronik (BSrE) akan menyediakan layanan sertifikasi elektronik yang mencakup penerbitan sertifikat digital, penandatanganan dokumen secara elektronik, serta verifikasi dan validasi identitas digital. BJB Syariah akan memanfaatkan layanan ini untuk berbagai keperluan, seperti pengelolaan dokumen perjanjian, komunikasi dengan nasabah, serta operasional internal yang membutuhkan validasi elektronik.
Dalam sambutannya, Sestama BSSN Y.B. Susilo Wibowo menyatakan bahwa semakin tinggi tingkat pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi, semakin besar pula risiko dan ancaman keamanannya. Melalui Peraturan Presiden Nomor 47 Tahun 2023 tentang Strategi Keamanan Siber Nasional dan Manajemen Krisis Siber (SKSN dan MKS), pemerintah berkomitmen untuk mewujudkan keamanan siber yang kokoh dengan melibatkan berbagai pihak, termasuk pemerintah, industri, akademisi, dan komunitas, yang disebut sebagai quad-helix.
“BSSN sebagai perwakilan pemerintah, akan menerapkan Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2022 tentang Pelindungan Informasi Infrastruktur Vital,” ujarnya.
Pemanfaatan sertifikat elektronik dalam layanan Tanda Tangan Elektronik (TTE) BSrE membangun kepercayaan dengan memberikan tiga aspek keamanan informasi berdasarkan sistem kriptografi asimetrik, yaitu: jaminan autentikasi yang menjamin identitas pemilik dokumen, jaminan keutuhan yang menjamin isi dokumen tidak mengalami perubahan oleh pihak yang tidak berhak, dan jaminan kenirsangkalan yang memastikan tidak ada pihak yang dapat menyangkal keabsahan suatu dokumen elektronik.
Kegiatan penandatanganan itu dihadiri oleh Sekretaris Utama BSSN Y.B. Susilo Wibowo, Kepala Biro Hukum dan Komunikasi Publik BSSN Berty B.W. Sumakud, Kepala BSrE BSSN Jonathan Gerhard Tarigan. Dari BJB Syariah nampak Plt. Direktur Utama PT BJB Syariah Ita Garmeita, Direktur Operasional Vicky Fitriadi, Pemimpin Sekretariat Perusahaan Yusuf Abadi, serta Pemimpin Divisi Teknologi Informasi Akhmad Zainy Abdulrasyid.
Penandatanganan Nota Kesepahaman dan PKS antara BSSN dan BJB Syariah merupakan tonggak penting dalam penerapan teknologi keamanan digital di sektor perbankan syariah. Melalui pemanfaatan Sertifikat Elektronik BSrE, kerja sama ini diharapkan dapat memberikan kontribusi positif terhadap keamanan transaksi digital serta mendukung transformasi digital yang aman dan tepercaya di Indonesia, sehingga terwujudnya pemerintahan yang baik yakni good governance.