Personal
 
Jakarta, BSSN.go.id – Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) bersama dengan Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan Republik Indonesia (Kemenko Polkam) menggelar Rapat Koordinasi dalam membahas Penerapan UU Keamanan dan Ketahanan Siber di Indonesia yang berlangsung di Gedung B Kemenko Polhukam, Jakarta pada Selasa (10/12/2024).
Kegiatan itu dihadiri oleh Kepala Biro Hukum dan Komunikasi BSSN, Brigjen TNI Berty Beatus Willem Sumakud, S.H., M.H., Plt. Deputi Bidkoor Hukum dan HAM, Brigjen TNI Dr. Arudji Anwar, Kabid Hukum Internasional Publik, Kol. Bambang Sugiarto, pejabat dan pegawai di lingkungan Kemenko Polkam dan BSSN.
Dalam sambutannya, Kepala Biro Berty menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan wawasan dan pengetahuan antar Kementerian/Lembaga dalam penerapan Undang-Undang Keamanan dan Ketahanan Siber.
“Ancaman siber lintas negara menjadi realitas yang tidak dapat diabaikan saat ini. Dimana banyak negara yang telah memiliki regulasi komprehensif untuk mengajak keamanan dan ketahanan siber. Sementara itu, Indonesia masih berada di tahap awal pengurusan landasan hukum ini yang memungkinkan kerentanan masih akan sangat mudah terjadi. Hal ini yang menjadi landasan kegiatan rapat koordinasi antar kementerian/lembaga perlu dilakukan,” ucapnya.
Pada kesempatan yang sama, Plt. Deputi Anwar menyampaikan bahwa Indonesia masih dalam tahap awal dalam keamanan dan ketahanan khususnya di dunia siber. Hal ini dibuktikan dari beberapa kasus belakangan ini yang menjadi perhatian publik.
“Tidak bisa dipungkiri, bahwa di era modern ini, mau atau tidak mau kita harus bisa beradaptasi dan menguasai teknologi yang berkembang sangat pesat. Kejahatan saat ini tidak hanya terjadi lewat dunia nyata, tetapi juga di dunia maya atau internet. Maka dari itu, pemerintah harus saling bergandeng tangan, bekerja sama dalam menjaga keamanan dan ketahanan dunia siber ini,” ungkapnya.
Kegiatan rapat koordinasi tersebut diakhiri dengan sambutan penutup oleh Plt. Deputi Anwar.
“Kami sangat mengapresiasi BSSN yang dengan tangan terbuka, bersedia untuk berdiskusi, memberikan wawasan dan pengetahuan baru tentang keamanan dan ketahanan siber khususnya di lingkungan Kementerian/Lembaga,” pungkasnya. 
Kembali ke Artikel