Peringatan Keamanan
Jakarta, BSSN.go.id – Sebagai salah satu bagian dari upaya membangun ekosistem ruang siber nasional yang aman secara efektif dan efisien, Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) kembali membentuk computer security incident response team (CSIRT) organisasi di sektor pemerintah pusat di lingkungan Badan Narkotika Nasional (BNN).

BNN-CSIRT tersebut diresmikan oleh Wakil Kepala BSSN Luki Hermawan bersama Sekretaris Utama BNN I Wayan Sukawinaya di Aston Priority Simatupang, Jakarta, Selasa (9/8/2022).

“Tim tanggap insiden keamanan siber BNN-CSIRT ini diharapkan dapat mendukung penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) guna mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, efisien, transparan, dan akuntabel di lingkungan Badan Narkotika Nasional,” kata Luki.

Luki menyatakan pembentukan BNN-CSIRT tersebut sejalan dengan amanat Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik yang menyebutkan bahwa bagian unsur keamanan SPBE yakni penjaminan keutuhan, kerahasiaan, dan ketersediaan data dan informasi.

“CSIRT merupakan salah satu major project yang dijalankan oleh BSSN guna memperkuat keamanan siber Indonesia yang tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2020 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional 2020-2024, dengan menargetkan terbentuknya 131 CSIRT di kementerian atau lembaga, dan pemerintah daerah,” ujar Luki.

Jenderal polisi berbintang tiga tersebut juga mengatakan teknologi informasi menjadi poin penting dalam inisiatif strategis organisasi dalam memberikan pelayanan pada masyarakat. Salah satu target transformasi digital Indonesia tercermin dalam upaya pembangunan dan pengelolaan keamanan siber nasional. Luki juga menyebut secara khusus transformasi digital menjadi salah satu dari tiga agenda prioritas presidensi G20 yang akan dilaksanakan di Bali mendatang.

“Saya berharap, BNN-CSIRT dapat berkolaborasi, bersinergi, dan berbagi informasi dengan seluruh stakeholder terkait keamanan siber, terutama dalam melakukan penanggulangan dan pemulihan, sehingga Indonesia dapat memiliki visibilitas yang menyeluruh terhadap aset siber,” imbuh Luki.

Luki menyatakan BNN-CSIRT tetuang dalam Surat Tanda Registrasi Nomor 076/CSIRT.01.01/BSSN/06/2022 yang diterbitkan oleh BSSN pada 22 Juni 2022.

Sementara itu, Sekretaris Utama BNN I Wayan Sukawinaya mengapresiasi atas dibentuknya tim tanggap insiden keamanan siber di BNN.

“BNN-CSIRT dibentuk guna mengamankan sistem elektronik yang ada di lingkungan BNN serta memulihkan layanan yang terdampak serangan siber,” kata Wayan.

Kegiatan tersebut juga dihadiri oleh pejabat dan jajaran staf terkait dari kedua instansi.

Kembali ke Artikel