Bogor, BSSN.go.id – Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) menjadi tuan rumah kegiatan Meet Up Asosiasi Forensik Digital Indonesia (AFDI) dengan tema “Legalitas Ahli Forensik Digital”. Acara yang dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk Ketua Dewan Pembina AFDI Muhammad Nuh Al-Azhar, Wakil Ketua Dewan Pembina Bondan Widiawan, Direktur Akreditasi Laboratorium BSN Agustinus Praba Drijarkara, serta Ketua AFDI Izazi Mubarok itu dilaksanakan di Kantor BSSN Sentul, Bogor, Jawa Barat pada Rabu (22/01/2025).
Wakil Kepala BSSN Komjen Pol. A. Rachmad Wibowo, S.I.K., menyampaikan bahwa perkembangan teknologi informasi yang pesat tidak hanya membawa manfaat, tetapi juga ancaman kejahatan siber yang semakin kompleks.
“Peran ahli forensik digital menjadi sangat penting dalam memastikan proses investigasi menghasilkan bukti yang sah di mata hukum,” ujarnya.
Dalam sambutannya, beliau menekankan pentingnya legalitas ahli forensik digital untuk memastikan validitas bukti yang digunakan dalam proses hukum.
“Bukti digital hanya akan sah jika dikumpulkan dan dianalisis oleh ahli dengan kompetensi yang diakui secara resmi,” tambahnya.
AFDI sebagai organisasi strategis dinilai memiliki peran besar dalam memperkuat kolaborasi dan berbagi praktik terbaik di bidang forensik digital. Kegiatan ini diharapkan menjadi ajang diskusi dan berbagi wawasan untuk mendorong terciptanya ekosistem forensik digital yang kredibel, profesional, dan sah secara hukum.
Kegiatan Meet Up ini ditutup dengan harapan agar sinergi antara pemerintah, akademisi, dan praktisi terus terjalin untuk menciptakan keamanan digital yang lebih baik bagi bangsa Indonesia.