Peringatan Keamanan
 
Jakarta, BSSN.go.id – Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) Republik Indonesia menegaskan komitmennya memberikan dukungan teknis dan asistensi pengamanan dalam ruang lingkup tugas dan kewenangannya, guna memperkuat kesiapan serta ketahanan infrastruktur teknologi informasi yang digunakan dalam pelaksanaan Pendataan Keluarga Tahun 2025 (PK-25).
“Dengan mengawal agar proses pengumpulan dan pemutakhiran data keluarga berlangsung secara aman, BSSN melaksanakannya sesuai prinsip pelindungan data dan memenuhi aspek teknis maupun regulasi yang berlaku,” kata Deputi Bidang Keamanan Siber dan Sandi Pemerintahan dan Pembangunan Manusia BSSN, Dr. Sulistyo dalam acara Kick Off Pemutakhiran PK-25 di Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/BKKBN, Jakarta, Senin (21/7/2025).
Sulistyo menegaskan dukungan BSSN mengarah pada lima fokus utama untuk memastikan pelaksanaan PK-25 dapat berjalan optimal dan terintegrasi dalam kerangka pengelolaan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) sesuai Instruksi Presiden 4/2025.
“Adapun lima fokus utama tersebut seperti penguatan tata kelola keamanan sistem informasi, asistensi interoperabilitas aman antar sistem kementerian dan lembaga, audit dan uji keamanan sisterm secara berkala, pemantauan dan deteksi dini ancaman siber, serta evaluasi keamanan dan pembinaan berkelanjutan,” jelasnya.
Sedangkan dalam ekosistem Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional, ia mengungkap bahwa BSSN berperan melaksanakan asistensi pembinaan dan operasional pengamanan data, informasi, dan infrastruktur teknologi untuk penyusunan dan pengelolaan DTSEN guna memastikan kerahasiaan, integritas, dan ketersediaan data sesuai dengan standar keamanan siber nasional. 
“BSSN telah melakukan identifikasi untuk berkontribusi dalam penerapan pengelolaan DTSEN,” ujar Sulistyo.
Dalam penerapan pengelolaannya, ia mengatakan bahwa BSSN telah melaksanakan asistensi pembinaan keamanan siber, melakukan operasional pengamanan data, informasi, dan infrastruktur teknologi.
Selanjutnya, BSSN telah melakukan pengawasan dan evaluasi keamanan siber, dan melakukan kolaborasi antar instansi.
“Kami ingin menyampaikan bahwa BSSN mendukung penuh pelaksanaan Pemutakhiran PK-25 sebagai bagian strategis dari pembangunan basis data keluarga Indonesia yang akurat dan tepercaya,” pungkas Sulistyo. 
Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka konsolidasi pelaksanaan Pemutakhiran PK-25 di seluruh tingkatan wilayah baik pemerintah pusat maupun pemerintah daerah. Untuk selanjutnya akan dilaksanakan secara serentak pada 22 Juli hingga 21 Agustus 2025.    
 
Biro Hukum dan Komunikasi Publik BSSN 
Kembali ke Artikel