Bandung, BSSN.go.id – Kepala Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) Hinsa Siburian dan Direktur Utama PT Pindad Abraham Mose meluncurkan tim tanggap insiden siber Pindad–Computer Security Insiden Response Team (CSIRT) di Kantor Pusat PT. Pindad, Bandung, Jawa Barat, Rabu (15/2/2023).
Hinsa menyatakan Pindad-CSIRT bertugas menangani insiden keamanan ruang siber pada sistem elektronik yang tergelar di lingkungan PT. Pindad melalui layanan reaktif dan pro aktif mulai dari penanggulangan, mitigasi, investigasi dan anaslisis dampak, hingga pemulihan pasca insiden siber sebagai pendukung pelaksana antisipasi serangan yang dapat berpotensi menimbulkan gangguan.
“Peluncuran Pindad-CSIRT merupakan langkah awal pengamanan ruang siber di lingkungan PT. Pindad. Tim tanggap insiden siber diharapkan mampu menjawab berbagai tantangan keamanan siber dengan terus melakukan peningkatan kapabilitas dan peningkatan kematangan tim CSIRT yang sudah terbentuk,” ujar Hinsa.
“Pindad-CSIRT diharapkan bersinergi dengan penyelenggara sistem elektronik di PT. Pindad mendukung keamanan dan keandalan proses bisnis Pindad sebagai pelaku industri pertahanan nasional,” tambah Hinsa.
Abraham Mose menyampaikan rasa terima kasih kepada berbagai pihak di BSSN atas bimbingan dan pendampingan hingga Pindad-CSIRT dapat terbentuk.
“Kami mengapresiasi pembelajaran, bantuan dan berbagai support dari BSSN dalam mendukung kami menjaga keamanan siber di lingkungan PT. Pindad di era digitalisasi seperti saat ini,” ucap Abraham.
Peluncuran Pindad-CSIRT tersebut juga dihadiri oleh Pelaksana Tugas Deputi Bidang Keamanan Siber dan Sandi Perekonomian BSSN Edit Prima, Direktur Keamanan Siber dan Sandi Industri BSSN Intan Rahayu, Direktur Operasi Keamanan Siber BSSN Andi Yusuf, Wakil Direktur Utama PT. Pindad Sigit P. Santosa, dan Vice President Teknologi Informasi PT. Pindad Kuncoro Budhi Wisnu Aji beserta pejabat dan staf terkait dari kedua institusi tersebut.
Pindad-CSIRT merupakan tim tanggap insiden siber instansi ke-61 diluar major project yang teregistrasi BSSN dengan nomor 127/CSIRT.01.21/BSSN/12/2022 tertanggal 1 Desember 2022. Secara simbolis Kepala BSSN menyerahkan Surat Tanda Registrasi Pindad-CSIRT kepada Direktur Utama PT. Pindad.
Biro Hukum dan Komunikasi Publik – BSSN