Jakarta, BSSN.go.id – Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) berkolaborasi dengan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kemen PUPR) membangun rumah susun (rusun) pendukung kinerja sistem rotasi piket kerja 24 jam pelaksanaan tugas monitoring keamanan siber BSSN.
Kepala BSSN Hinsa Siburian dan Sekretaris Jenderal Kemen PUPR Mohammad Zainal Fatah meresmikan rusun yang dibangun di salah satu sudut kantor BSSN Ragunan, Jakarta Selatan, Kamis (1/12/2022).
Dalam sambutan Hinsa menyebut sesuai tugas pokok BSSN dalam mengamankan ruang siber nasional, BSSN secara kontinyu memonitor ruang siber nasional.
“Untuk melaksanakan hal tersebut dibuatlah sistem sistem kerja piket bagi pegawai BSSN namun efisiensi sistem tersebut terkendala jarak tempat tinggal pegawai yang bertugas ke kantor yang terlalu jauh,” jelas Hinsa.
Terkait dengan hal tersebut Hinsa menyatakan dibutuhkan sarana tempat tinggal yang berdekatan dengan kantor agar pelaksanaan tugas menjadi efektif dan efisien.
“Terima kasih kepada Kementerian PUPR yang telah memberikan fasilitasi rusun yang akan sangat mendukung tugas pokok BSSN menjaga ruang siber nasional,” tambah Hinsa.
Sementara itu, Mohammad menyatakan pembangunan Rusun BSSN tersebut merupakan salah satu wujud peran Kementerian PUPR dalam memberikan tempat tinggal, sarana pembinaan keluarga, serta penunjang pelaksanaan tugas ASN Indonesia.
“Kami kementerian PUPR tentu sangat bangga bisa turut memastikan berbagai tugas yang diemban BSSN dapat terlaksana dengan baik,” ungkap Mohammad.
Satu tower Rusun BSSN yang dibangun tersebut terdiri dari 3 lantai dengan tipe 24. Dari 50 unit kamar yang tersedia, 48 unit diantaranya merupakan kamar standar dan 2 unit kamar lainnya merupakan unit kamar ramah difabel. Rusun tersebut dilengkapi dengan fasilitas pendukung pendingin ruangan, meubelair, ruang rapat, serta dapur bersama.
Turut hadir dalam peresmian Rusun BSSN tersebut Wakil Kepala BSSN Luki Hermawan, Direktur Rumah Susun Kemen PUPR Aswin Grandiarto Sukahar, serta pejabat pimpinan tinggi madya dan pratama terkait di lingkungan BSSN dan Kementerian PUPR.