Jakarta, BSSN.go.id – Dalam rangka melakukan percepatan implementasi Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2022 tentang Pelindungan Infrastruktur Informasi Vital (IIV), Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) Republik Indonesia menggelar kegiatan Uji Publik Rancangan Peraturan Badan Siber dan Sandi Negara tentang Peta Jalan Pelindungan IIV Sektor Administrasi Pemerintahan Tahun 2025-2029 di Jakarta pada Selasa (6/8/2024).
BSSN dalam hal ini Deputi Bidang Keamanan Siber dan Sandi Pemerintah dan Pembangunan Manusia BSSN, bertanggung jawab dalam perumusan kebijakan tentang Peta Jalan Pelindungan IIV khusus Sektor Administrasi Pemerintahan.
“Peta Jalan Pelindungan IIV ini berguna sebagai acuan bagi para pemangku kepentingan untuk melaksanakan program-program yang mendukung optimalisasi penerapan pelindungan IIV selama jangka waktu tertentu,” ujar Deputi Bidang Keamanan Siber dan Sandi Pemerintah dan Pembangunan Manusia BSSN Sulistyo saat membuka kegiatan tersebut.
Ia juga menambahkan tujuan dari diadakannya kegiatan ini sebagai wadah kolaborasi dan konsolidasi para pemangku kepentingan penyelenggaraan Pelindungan IIV Sektor Administrasi Pemerintahan untuk memberikan masukan dan saran guna mendapatkan hasil kebijakan yang sesuai dengan karakteristik dan kondisi sektor serta kebijakan dapat selaras dengan program dan rencana strategis nasional.
Insiden keamanan informasi yang baru-baru ini terjadi merupakan salah satu yang berdampak pada Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) di sektor administrasi pemerintahan. Maka dengan adanya Peta Jalan IIV ini, BSSN berharap dapat turut serta mendukung terciptanya upaya pelindungan IIV yang optimal dan terstruktur secara kontiyu.
“Semoga kebijakan Peta Jalan Pelindungan IIV pada sektor administrasi pemerintahan dapat mejadi regulasi yang bermanfaat, tepat sasaran, dan dapat dengan mudah diimplementasikan demi mewujudkan sektor administrasi pemerintahan yang terlindungi optimal,” pungkasnya.
Kemudian kegiatan dilanjutkan dengan paparan oleh narasumber Fetri Miftach dengan tema Urgensi Pelindungan Infrastruktur Informasi Vital, serta penyampaian tanggapan dan masukan dari para peserta dan narasumber terkait Peta Jalan Pelindungan IIV sektor administrasi pemerintahan.
Kegiatan ini dihadiri oleh instansi pusat dan pemerintah daerah selaku pemilik proses bisnis dan Penyelenggara Sistem Elektronik di lingkungan sektor administrasi pemerintahan.