Bandung, BSSN.go.id – Seiring dengan kemajuan di bidang teknologi informasi dan komunikasi, keamanan siber menjadi isu strategis di berbagai negara, termasuk Indonesia. Platform siber kini digunakan untuk menopang berbagai layanan yang terkait langsung dengan sendi kehidupan termasuk sektor kesehatan.
Insiden siber yang menerpa SingHealth salah satu grup layanan kesehatan publik terbesar di Singapura pada tahun 2018 seakan menyadarkan berbagai pihak bahwa sektor Kesehatan sangat rentan terhadap ancaman serangan siber.
Menyikapi besarnya risiko ancaman keamanan siber pada sektor kesehatan, Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) berkolaborasi dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan membentuk Tim Tanggap Insiden Siber atau Computer Security Incident Response Team (CSIRT) dengan nama SIRT BPJS Kesehatan.
Kepala BSSN Hinsa Siburian dan Direktur Utama BPJS Kesehatan Ghufron Mukti meresmikan SIRT BPJS Kesehatan di Hotel Pullman Grand Central Bandung, Jawa Barat, Kamis (2/2/2023).
Hinsa Siburian dalam kesempatan tersebut menyatakan saat ini tata pemerintahan di Indonesia termasuk BPJS Kesehatan sudah mulai bertransformasi ke ranah digital dalam bentuk Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).
“Sebagai salah satu Penyelenggara Sistem Elektronik yang memiliki data strategis berupa data kesehatan seluruh peserta BPJS Kesehatan, BPJS Kesehatan selain memberikan kemudahan juga harus memastikan sisi keamanan data strategis tersebut terjaga dengan baik,” ujar Hinsa.
Hinsa menyebut sebelumnya BSSN telah memoinitor 103 sistem elektronik yang dikelola BPJS Kesehatan. Dari 95 sistem elektronik berbasis web dan 8 sistem elektronik berbasis mobile apps tersebut didapati 2 anomali trafik yaitu Exploit (mengeksploitasi celah keamanan sistem) dengan status anomali tersebut merupakan upaya percobaan.
“Diperlukan penguatan keamanan sistem elektronik di lingkungan BPJS Kesehatan, termasuk dalam hal penanganan insiden siber,” ungkap Hinsa.
Sementara itu Ghufron Mukti dalam kesempatan yang sama menyatakan keamanan informasi dan data menjadi hal yang mutlak untuk dilakukan di era transformasi digital saat ini.
“Data dan informasi yang kita miliki di era sekarang ini layaknya tambang emas yang sangat berharga dan mahal atau bahkan tak ternilai harganya. Hal ini juga berlaku di BPJS Kesehatan yang mengelola kepesertaan sebesar 249,6 juta jiwa penduduk Indonesia,” ungkap Ghufron.
Ghufron berharap BSSN dapat terus memberikan asistensi untuk memperkuat peran dan fungsi SIRT BPJS Kesehatan dalam menjadi garda terdepan menjaga dan mengamankan data dan informasi di BPJS Kesehatan.
Biro Hukum dan Komunikasi Publik – BSSN