Jakarta, BSSN.go.id – Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) melalui Deputi Bidang Strategi dan Kebijakan Keamanan Siber dan Sandi BSSN mengadakan Focus Group Discussion (FGD) dengan tema “Penyusunan Rekomendasi Kebijakan Keamanan Teknologi 5G di Indonesia” di Jakarta pada Rabu (4/9/2024).
Kegiatan ini dibuka oleh Direktur Kebijakan Teknologi Keamanan Siber dan Sandi BSSN Soetedjo Joewono yang dalam paparannya menekankan pentingnya keamanan dalam penerapan teknologi 5G di Indonesia.
“Melalui FGD ini, kami berharap dapat mengumpulkan pandangan-pandangan dari berbagai pemangku kepentingan, termasuk regulator, penyelenggara telekomunikasi, penyedia perangkat telekomunikasi, dan asosiasi penyelenggara telekomunikasi seluruh Indonesia,” ucap Soetedjo.
Dalam keterangannya Sutedjo menambahkan bahwa kolaborasi erat antara semua pihak adalah kunci untuk memastikan keberhasilan penerapan 5G yang aman dan dapat diandalkan.
Beranjak ke forum diskusi yang dipandu oleh Sigit Jarot dari Masyarakat Telematika Indonesia (MASTEL) mengundang beberapa narasumber yaitu pertama, David Turkington, Head of Technology for the GSMA Asia Pacific, mewakili Asosiasi Telekomunikasi Seluler Global (GSMA) yang memaparkan materi tentang Mobile Cybersecurity Knowledge Base (MCKB), sebuah basis pengetahuan yang penting untuk memperkuat keamanan siber dalam industri telekomunikasi.
Narasumber kedua adalah Mahendra Yudhistira, Sandiman Ahli Muda dari BSSN selaku Regulator Keamanan Teknologi 5G yang menyampaikan materi Kajian Mendalam Mengenai Kebijakan Keamanan Teknologi 5G di Indonesia, yang Diharapkan dapat Menjadi Panduan dalam Implementasi Teknologi Ini.
Berikutnya Martin Bakhuizein, Senior Product Manager 5G Security di Huawei, mewakili vendor teknologi 5G yang memberikan materi Perspektif Vendor Terkait Penerapan Kebijakan Keamanan 5G dari Sudut Pandang Industri Teknologi, dan terakhir adalah Lukman Hakim Mashuddin, Security Businesss Partner, PT XL Axiata Tbk, mewakili operator teknologi 5G menyampaikan materi Berbagi Pandangan Operator Terhadap Tantangan dan Peluang dalam Menerapkan Kebijakan Keamanan 5G di Indonesia.
FGD ini dihadiri oleh 40 peserta yang terdiri dari perwakilan BSSN, Badan Standardisasi Nasional (BSN), Kementerian Komunikasi dan Informatika, vendor peralatan jaringan seperti Huawei, Ericsson, dan ZTE, operator jaringan seluler seperti XL Axiata, Telkomsel, Indosat Ooredoo Hutchison, dan Smartfren, serta Asosiasi Penyelenggara Telekomunikasi Seluruh Indonesia (ATSI).
Tak kalah penting dari hasil diskusi ini, para pemangku kepentingan bidang telekomunikasi seluler khususnya teknologi 5G berkomitmen untuk mendukung dan memenuhi ketentuan yang dikeluarkaan oleh regulator dalam rangka mencapai ketahanan dan keamanan siber nasional.