Peringatan Keamanan
Depok, BSSN.go.id – Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) menyelenggarakan kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Verifikasi Infrastruktur Informasi Vital (IIV) sektor Administrasi Pemerintahan di Auditorium dr. Roebiono Kertopati, Kantor BSSN Sawangan, Depok, Jawa Barat pada Kamis (27/02/2025).
Deputi Bidang Keamanan Siber dan Sandi Pemerintahan dan Pembangunan Manusia BSSN Sulistyo dalam sambutannya menekankan bahwa sangat penting bagi suatu organisasi untuk memiliki infrastruktur yang aman dan dapat diandalkan.
“Kenapa? Karena, tanpa infrastruktur suatu organisasi bisa mengalami banyak masalah yang dapat menurunkan produktivitas organisasi dan bahkan bisa menyebabkan kerugian yang signifikan. Tidak hanya berdampak di internal organisasi saja, tapi juga berdampak hingga skala nasional,” ucap Sulistyo.
Inisiasi ditetapkannya Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2022 tentang Pelindungan IIV, agar terdapat acuan dan dasar hukum bagi penyelenggara IIV untuk menjadikan peran pemerintah sebagai fokus dalam melindungi kepentingan umum dari segala jenis gangguan alkibat penyalahgunaan informasi elektronik dan transaksi elektronik.
“Maka dalam menjalankan peraturan tersebut, tentunya BSSN tidak berdiri sendiri, butuh adanya kerja sama dan sinergitas antar organisasi dan sektor,” pungkasnya.
Adapun tujuan dari diselenggarakannya kegiatan ini untuk membantu Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) di sektor Administrasi Pemerintahan agar dapat memahami dan menerapkan metode pengukuran yang tepat dalam menilai vitalitas sistem elektronik yang dikelola.
Kegiatan bimtek yang diselenggarakan secara hybrid ini, dihadiri kurang lebih 90-an peserta PSE sektor Administrasi Pemerintahan dan bimtek ini dibagi menjadi dalam 2 sesi. Sesi pertama diskusi panel yang diisi oleh tiga narasumber yakni, Direktur Kebijakan Tata Kelola Keamanan Siber dan Sandi BSSN Nunil Pantjawati; Pakar bidang Teknologi Informasi Onno Widodo Purbo; Kepala Tim Keamanan Siber  Elitery, Haidar Arijuddin dan dimoderatori oleh Guruh Prasetyo Putro, Sandiman Madya pada Direktorat Keamanan Siber dan Sandi Pemerintah Pusat BSSN.
Sedangkan pada sesi kedua yaitu pengisian instrumen penilaian tingkat vitalitas sistem elektronik yang dipaparkan oleh Sandiman Muda pada Direktorat Keamanan Siber dan Sandi Pemerintah Pusat BSSN, Frizka Ferina.
 
 
Biro Hukum dan Komunikasi Publik BSSN
Kembali ke Artikel