Jakarta, BSSN.go.id – Menyikapi tingginya tingkat pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi yang berbanding lurus dengan jumlah dan spektrum risiko kerawanan/ancaman siber serta maraknya insiden siber di tahun 2022, Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) bersama berbagai instansi pemerintah pusat menyelenggarakan kegiatan Persiapan Pembentukan Computer Security Incident Response Team (CSIRT) Organisasi Sektor Pemerintah Pusat Tahun 2023 di Hotel Gran Melia, Jakarta pada Rabu (18/1/2023).
Dalam kesempatan tersebut, Direktur Keamanan Siber dan Sandi Pemerintahan Pusat BSSN Yos Alfantino menyatakan pembentukan 87 CSIRT instansi pemerintah pusat merupakan proyek prioritas strategis nasional yang tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2020 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional 2020-2024.
“Pada tahun 2020 – 2022 telah terbentuk 57 CISRT Organisasi pada Instansi Pemerintah Pusat dan pada tahun 2023 ini akan dibentuk 31 CSIRT Organisasi lagi,” kata Yos.
“Saya meminta dukungan dan partisipasi aktif dari instansi Bapak/Ibu untuk menyukseskan pembentukan CSIRT di instansi masing-masing. Saya apresiasi beberapa instansi yang sudah mencuri start mengirimkan surat registrasi CSIRT Organisasi ke BSSN,” lanjut Yos.
Yos menyebut penyelenggaraan CSIRT sejalan dengan penerapan Sistem Pemerintah Berbasis Elektronik (SPBE) utamanya terkait pemenuhan Domain Keamanan SPBE.
“Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang SPBE menyebut salah satu unsur Keamanan SPBE adalah penjaminan keutuhan dan ketersediaan data dan informasi,” ungkap Yos.
Yos menyebut dalam SPBE, CSIRT memiliki peran sebagai pendeteksi, penganalisa, pemulihan insiden hingga peran proaktif mencegah terjadinya insiden keamanan siber sehingga keamanan layanan dapat terjamin.
“Saya berharap seluruh instansi dapat mendukung penerapan keamanan SPBE sehingga tujuan penjaminan kerahasian, ketersediaan, keutuhan, keaslian data dan layanan SPBE dapat terwujud,” ungkap Yos.
Kegiatan dilanjutkan dengan asistensi pembentukan CSIRT dan diskusi panel tentang Strategi Keamanan Siber Nasional, Peran Gov-CSIRT dalam mendukung operasional CSIRT Organisasi, Tata Kelola Keamanan Siber, dan Penerapan Manajemen Risiko Keamanan Siber.
Biro Hukum dan Komunikasi Publik – BSSN