Depok, BSSN.go.id – Transformasi digital birokrasi pemerintahan melalui program Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) diharapkan dapat membawa tata kelola pemerintahan Indonesia menjadi lebih bersih, efektif, transparan, dan akuntabel. SPBE juga diharapkan berujung pada penyelenggaraan pelayanan publik yang lebih berkualitas.
Sebagai upaya mendukung dan memastikan keberhasilan bergulirnya program SPBE, Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) memberikan fasilitasi sertifikat elektronik Balai Sertifikasi Elektronik (BSrE) BSSN kepada berbagai instansi pemerintah termasuk pemerintah daerah (pemda).
Kepala BSrE BSSN Jonathan Gerhard Tarigan menandatangani perjanjian kerja sama dengan Bupati, Pejabat Walikota, Sekretaris Daerah, serta Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika dari 16 pemda terkait pemanfaatan sertifikat elektronik BSrE BSSN pada sistem elektronik pemda.
Penandatanganan penjanjian kerja sama yang disaksikan oleh Pelaksana Tugas Sekretaris Utama BSSN Y.B. Susilo Wibowo dan pejabat terkait baik dari BSSN maupun pemda mitra kerja sama tersebut dilaksanakan di Aula Mayjen TNI (Purn) dr. Roebiono Kertopati, Kantor BSSN, Depok, Jawa Barat, Rabu (8/2/2023).
Susilo menyatakan BSSN menyambut baik penandatanganan kerja sama tersebut sebagai upaya meningkatkan pelindungan data, mempercepat transformasi digital, dan penerapan SPBE.
“Teknologi informasi menjadi key point dalam inisiatif strategis organisasi untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat yang lebih efektif dan efisien. Bahkan secara khusus, transformasi digital menjadi salah satu dari tiga agenda prioritas Presidensi G20 Indonesia tahun 2022 yang lalu,” ungkap Susilo.
Susilo menyebut salah satu target transformasi digital Indonesia tercermin dalam upaya pembangunan dan pengelolaan keamanan siber nasional. Susilo menyebut pembangunan kapasitas siber dapat menjadi katalis transformasi perekonomian nasional.
“Perlu diingat dibalik berbagai kemudahan dan manfaat hasil transformasi digital terdapat potensi ancaman dan kerawanan siber. Teknik dan metode serangan siber semakin komplek dan jumlahnya terus meningkat. Diperlukan mekanisme pelindungan keamanan informasi salah satunya dengan menerapkan sertifikat elektronik,” tambah Susilo.
Susilo menyebut penerapan sertifikat elektronik BSrE BSSN telah banyak dirasakan manfaatnya oleh stakeholder BSSN. Peningkatan pemanfaatan sertifikat elektronik BSrE BSSN dari awal berdiri hingga saat ini tidak kurang dari 30% per tahunnya.
“Sampai 7 Februari 2023, BSrE telah bekerja sama dengan 33 Kementerian, 59 lembaga pemerintah non-kementrian, 34 pemerintah provinsi, 76 pemerintah kota, 258 pemerintah kabupaten, 25 perguruan tinggi, 4 pengadilan, 31 BUMN, dan 13 BUMD,” ujar Susilo.
Bupati Kepulauan Talaud Elly Enelbert Lasut dalam kesempatan tersebut menyampaikan rasa terima kasih atas fasilitasi dan bimbingan BSSN menguatkan sistem elektronik yang berdampak langsung pada peningkatan kualitas pelayanan masyarakat.
Enam belas pemda yang melakukan penandatanganan kerja sama adalah Pemerintah Kabupaten (pemkab) Kerinci, Pemkab Kepulauan Talaud, Pemkab Murung Raya, Pemkab Morowali, Pemkab Morowali Utara dan Pemkab Aceh Timur, Pemkab Aceh Barat, Pemkab Bengkayang, Pemkab Aceh Selatan, Pemkab Musi Rawas Utara, Pemerintah Kota (pemkot) Langsa, Pemkot Manado, Pemkot Tidore Kepulauan, Pemkot Gunungsitoli, Pemkot Banjarbaru, dan Pemkot Sibolga.
Biro Hukum dan Komunikasi Publik – BSSN