Personal
Depok, BSSN.go.id – Sebagai bentuk transformasi digital sektor pemerintahan, Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) digadang-gadang akan membawa tata kelola pemerintahan di Indonesia menjadi bersih, efektif, transparan, dan akuntabel.

SPBE juga diharapkan dapat membuat penyelenggaraan layanan publik menjadi berkualitas dan tepercaya. Pemerintah sedang gencar mencanangkan transformasi digital, mulai dari transformasi digital administrasi pemerintahan hingga layanan publik.

Dalam rangka memenuhi kebutuhan keamanan siber transformasi digital pemerintah tersebut, Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) melalui Unit Pelaksana Teknis Balai Sertifikasi Elektronik (BSrE) kembali memberikan layanan sertifikasi elektronik kepada 16 pemerintah daerah.

Penandatanganan perjanjian kerja sama (PKS) tentang pemanfaatan sertifikat elektronik pada 16 pemerintah daerah tersebut dilakukan di Aula Mayjen TNI (Purn) dr. Roebiono Kertopati, BSSN, Depok, Jawa Barat, Kamis (27/10/2022).

Pelaksana Tugas Sekretaris Utama BSSN Y.B. Susilo Wibowo dalam sambutan pembukaan kegiatan menyatakan BSSN berkomitmen mengawal keamanan transformasi digital pemerintah dengan memberikan fasilitasi layanan sertifikat elektronik.

“BSSN melalui BSrE berkomitmen memperluas cakupan penggunaan dan meningkatkan kualitas layanan sertifikasi elektronik, salah satunya melalui superapps karya mandiri BeSign yang diluncurkan pada 23 November 2021,” ungkap Susilo Wibowo.

Susilo Wibowo menyebut BeSign memiliki berbagai keunggulan diantaranya bisa digunakan untuk melakukan manajemen akun, manajemen sertifikat elektronik seperti penerbitan, pembaruan, dan pencabutan tanda tangan elektronik, hingga melakukan verifikasi dokumen sehingga pemanfaatan sertifikat elektronik semakin mudah dilakukan dengan tetap aman.

”Sebagai penyelenggara tunggal layanan sertifikat elektronik pada sektor pemerintahan, BSrE BSSN baru melayani sekitar 4,4% dari total 4,1 juta ASN di Indonesia. BSSN menargetkan pada tahun 2024 seluruh ASN dapat memanfaatkan sertifikat elektronik BSrE,” ungkap Susilo Wibowo.

Susilo Wibowo menyebut saat ini pemanfaatan sertifikat elektronik BSrE BSSN telah berhasil membuat negara menghemat kurang lebih 1,5 triliun per tahun dan jumlah akan terus bertambah seiring dengan perluasan pemanfaatan layanan sertifikasi elektronik BSrE BSSN.

Pejabat Bupati Sangihe Rinny Tamuntuan dalam kesempatan tersebut memberikan apresiasi kepada BSSN atas pemenuhan kebutuhan sertifikat elektronik sebagai dukungan keamanan terhadap transformasi digital administrasi perkantoran dan layanan publik Pemerintah Kabupaten Sangihe.

“Sebagai wilayah kepulauan dan perbatasan dengan negara tetangga, kami merupakan beranda NKRI. Infrastruktur serta sumber daya teknologi dan komunikasi kami yang masih minim tidak menyurutkan niat kami untuk melakukan transforamsi digital,” tutur Rinny Tamuntuan.

Keenambelas pemerintah daerah yang didukung oleh BSSN tersebut yaitu Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kayong Utara, Pemkab Mukomuko, Pemkab Sangihe, Pemkab Solok Selatan, Pemkab Agam, Pemkab Sumba Barat, Pemkab Mandailing Natal, Pemkab Banyuasin, Pemkab Waykanan, Pemkab Ogan Komering Ilir, Pemkab Pidie, Pemkab Buton Tengah, Pemkab Pringsewu, Pemkab Lingga, Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan, dan Pemkot Sungai Penuh.

Kembali ke Artikel