Jakarta, BSSN.go.id – Kepala Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) Hinsa Siburian, Direktur Utama PT. Industri Telekomunikasi Indonesia (PT. INTI) Edi Witjara, dan Chief Executive Officer PT. DesktopIP Teknologi Indonesia Phidi Soepangkat menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) tentang Pembangunan Sistem Cloud Dalam Rangka Penyiapan Infrastruktur Pengamanan Siber di Wilayah Republik Indonesia di Aula National Command Center BSSN, Jakarta Selatan, Senin (10/10/2022).
Hinsa menyatakan dalam pembangunan cloud system dalam negeri tersebut, BSSN memberikan dukungan sertifikasi dan algoritma keamanan siber. Hinsa menyebut BSSN akan memberikan kontribusi sebagaimana tugas yang dimiliki yaitu merumuskan kebijakan teknis di bidang standardisasi, pengujian, dan sertifikasi teknologi keamanan siber dan sandi.
“Penandatanganan nota kesepahaman antara BSSN, PT. INTI, dan DesktopIP Teknologi Indonesia merupakan bentuk implementasi Strategi Keamanan Siber Nasional dalam rangka menumbuhkan industri keamanan siber di dalam negeri untuk mewujudkan kemandirian dan kedautalan siber Indonesia,” ujar Hinsa.
Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko yang turut hadir menyaksikan kegiatan tersebut menyatakan pembangunan cloud system dalam negeri merupakan bentuk kemandirian dalam dunia digital.
“Kemandirian dalam negeri sangat dibutuhkan, melihat kejadian yang baru-baru ini terjadi. Maka dari itu, sistem cloud ini sangat penting terutama untuk keamanan siber di Indonesia,” ungkap Moeldoko.
Edi Witjara menyebut dukungan infrastruktur dan peralatan cloud system akan diberikan oleh PT. INTI.
“Sistem cloud yang nantinya akan menjadi unsur utama infrastruktur pengamanan siber di Indonesia ini mengusung INTI Cloud System, sebuah cloud system local, yang harapannya bisa menjadi kebanggaan cyber security nasional,” ungkap Edi Witjara.
Phidi Soepangkat menyatakan DesktopIP akan mendukung dari sisi pengembangan software atau piranti lunak yang dibutuhkan.
“Di dalam dunia digital dengan menggunakan produk sendiri dan dengan memiliki kapasitas dan skill dalam negeri ada beberapa hal yang bisa kita kontrol. Kita mengontrol teknologi, aset, dan data kita,” Ucap Phidi Soepangkat.
Ruang lingkup MoU tersebut meliputi pengembangan software, pembangunan dan pengembangan infrastruktur cloud system dan infrastruktur pendukung, serta pembangunan dan pengembangan algoritma keamanan siber.