Depok, BSSN.go.id – BSSN melaksanakan audiensi dengan Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) dalam rangka ekspose desain manajemen talenta BSSN yang berlangsung di Rumah Inspirasi Kantor BSSN Sawangan, Depok, Jawa Barat pada Jumat (31/5/2024).
Pertemuan itu bertujuan untuk memperkenalkan dan diskusi sistem manajemen talenta yang baru dirancang, dengan harapan dapat meningkatkan kinerja dan kualitas sumber daya manusia di lingkungan BSSN.
Hadir pada audiensi ini Wakil Kepala BSSN Putu Jayan Danu Putra, Sestama BSSN Susilo Wibowo, Karo Organisasi dan Sumber Daya Manusia BSSN Anton Martin, Inspektur BSSN Pujo Dewo dan sejumlah staf BSSN terkait. Sedangkan dari KASN dipimpin oleh Komisioner Pokja Pengawasan Bidang Penerapan Sistem Merit Wilayah I, Sri Hadiati Wara Kustriani beserta tim.
Putu Jayan dalam sambutannya mengungkapkan bahwa BSSN sangat menyadari penerapan manajemen talenta hanya akan sukses dengan komitmen semua pihak. Penerapan manajemen talenta merupakan bagian dari mendukung perwujudan pola karier pegawai yang sesuai dengan model pembinaan sumber daya manusia secara berjenjang. Dalam membangun manajemen talenta, BSSN telah menempuh proses yang cukup panjang bersama KASN melalui penilaian indeks penerapan sistem merit.
Dalam ekspose tersebut, tim dari BSSN mempresentasikan berbagai aspek dari desain manajemen talenta, termasuk sistem identifikasi potensi, pengembangan karir, dan mekanisme evaluasi kinerja. Presentasi ini juga mencakup rencana implementasi yang bertahap, dengan fokus awal pada pelatihan dan pendampingan untuk para pegawai agar dapat beradaptasi dengan sistem baru.
Salah satu poin penting yang dibahas adalah perlunya sinergi antara BSSN dan KASN dalam memonitor dan mengevaluasi penerapan manajemen talenta. Kedua pihak sepakat untuk mengawal proses implementasi dan memastikan bahwa tujuan utama dari manajemen talenta, yaitu peningkatan kinerja dan profesionalisme ASN, dapat tercapai.
Dari audiensi tersebut, Waka BSSN berharap KASN dapat memberikan persetujuan penerapan kebijakan manajemen talenta bagi PNS di lingkungan BSSN.
“Kami berharap Komisi Aparatur Sipil Negara dapat memberikan persetujuan penerapan kebijakan manajemen talenta bagi PNS di lingkungan BSSN sehingga mendorong seluruh pegawai untuk mengembangkan kariernya secara lebih aktif disertai kinerja yang unggul dan menjadi yang terdepan dalam mobilitas talenta dan future leaders terutama pada bidang keamanan siber dan sandi,“ ujar Putu.