Peringatan Keamanan
Jakarta, BSSN.go.id – Wakil Kepala Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) Luki Hermawan dan Sekretaris Kementerian Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenko Polhukam) Teguh Pudjo Rumekso meluncurkan Computer Security Incident Response Team (CSIRT) Kemenko Polhukam di Hotel Gran Melia, Jakarta (14/9/2022).

“CSIRT Kemenko Polhukam ini dapat mengambil tindakan secara cepat untuk mencegah, mengatasi dan mitigasi data apabila terjadi insiden siber,” ujar Teguh Pudjo Rumekso.

Teguh Pudjo Rumekso menyebut pmbentukan tim respon ancaman siber Kemenko Polhukam ini nantinya akan menjadi ujung tombak dalam menangkal serangan siber dan mengamankan seluruh sistem informasi dan data melalui koordinasi intensif dengan badan pengamanan siber lainnya sesuai prosedur tanggap insiden yang berlaku.

“Namun patut disadari bahwa penanganan kejahatan siber diperlukan pemikiran dan langkah maju yang komprehensif dengan melibatkan semua pemangku kepentingan dan berbagai pihak seperti TNI, Polri, kementerian dan lembaga pemerintahan, para pakar, akademisi, serta pemberdayaan komunitas siber secara bersinergi dan kolaboratif untuk membangun ruang siber yang aman dan kondusif,” kata Teguh Pudjo Rumekso.

Teguh Pudjo Rumekso menyatakan tim juga akan terus menerus berbenah dan meningkatkan kualitas sumber daya manusia maupun sarana dan prasarana TIK pendukungnya, dengan tujuan agar dalam penanganan siber dapat dituntaskan secara terstruktur, terencana, dan implementatif, antara lain melalui pemahaman penanganan tata kelola dunia siber di Indonesia, baik di Kementerian/Lemabaga dan non-lembaga pemerintah, swasta, serta masyarakat komunitas Dunia Siber.

“Saya harapkan semua pihak melakukan koordinasi secara lintas sektoral dalam penanganan siber ini, sebab apabila masing-masing pihak telah mampu melindungi secara maksimal, maka secara keseluruhan Indonesia akan siap dalam menghadapi cyber-crime maupun cyber warfare,” kata Teguh Pudjo Rumekso.

Dalam kesempatan tersebut Luki menyampaikan insiden kebocoran data yang terjadi akhir-akhir ini pada sektor infrastruktur informasi vital (IIV) di Indonesia merupakan hal yang tidak bisa dianggap remeh.

“Terkait dengan kebocoran data, bisa jadi motif dari serangan atau insiden tersebut tidak menargetkan kerusakan pada sistem atau menghentikan layanan melainkan mengincar data pribadi atau sensitif yang disimpan pada sistem, dimana kita tidak tahu secara pasti kerugian materiil dan non-materiil yang timbul dari kejadian ini,” ujar Luki.

Pemerintah telah mengeluarkan Peraturan Presiden (Perpres) nomor 82 tahun 2022 tentang Pelindungan IIV yang bertujuan untuk melindungi keberlangsungan penyelenggaraan IIV vital secara aman, andal dan terpercaya, mencegah terjadinya gangguan, kerusakan, dan/atau kehancuran pada infrastruktur informasi vital akibat serangan siber, dan/atau ancaman/kerentanan lainnya serta meningkatkan kesiapan dalam menghadapi insiden siber dan mempercepat pemulihan dari dampak insiden siber.

“Upaya pemerintah dalam mengamankan ranah siber nasional juga tertuang dalam Perpres nomor 18 tahun 2020 tentang RPJMN 2020-2024, disebutkan dalam jangka waktu tersebut diamanatkan pembentukan 131 CSIRT sebagai salah satu proyek prioritas strategis pemerintah,” ujar Luki.

Luki menyebut pada tahun 202 akan dibentuk sebanyak 32 CSIRT di berbagai instansi pusat kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah.

“Perlu kami informasikan, Kemenko Polhukam merupakan CSIRT organisasi yang ke-89 yang teregistrasi di BSSN,” ucap Luki.

Luki Hermawan berharap melalui pembentukan CSIRT tersebut, kerja sama dan koordinasi antara Kemenko Polhukam dan BSSN dapat berjalan dengan optimal dan efisien, khususnya dalam perlindungan data dan informasi, serta menciptakan pemahaman, pengetahuan, dan kesiapsiagaan bersama menghadapi ancaman dan insiden keamanan siber secara nasional.

Kembali ke Artikel